Pelayanan Publik di Perdagangan Bobrok, Camat Bandar Dikonfirmasi Soal Tumpukan Sampah Bungkam

    Pelayanan Publik di Perdagangan Bobrok, Camat Bandar Dikonfirmasi Soal Tumpukan Sampah Bungkam
    Keterangan Photo : Tumpukan sampah di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat kecewa dan menuding kinerja ASN Pemerintahan Kecamatan Bandar dalam bentuk pelayanan dianggap semakin buruk.

    Selain debu, ancaman kesehatan masyarakat terhadap Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA; red) diakibatkan tumpukan sampah yang tidak dikelola.

    Pasalnya, hingga saat ini tidak diketahui seperti apa kendala yang dihadapi Camat Bandar perihal penanganan sampah yang kapasitasnya, diperkirakan mencapai 5 - 6 ton / hari.

    Hal ini diungkapkan warga saat ditemui jurnalis indonesiasatu.co.id media grup saat ditemui di seputaran jalan Nenas, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (03/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

    "Kota Perdagangan yang dulunya terkenal dengan sebutan Sampan Tao atau kota walet, kini sebutan tersebut berubah menjadi kota sampah dan debu, " ujar pria mengaku dirinya bermarga Siahaan. 

    Ia mengatakan, sampah yang bertumpuk tidak hanya di satu tempat dan pihak pengelola sampah dari Kantor Camat Bandar setiap awal bulan mengutip retribusi.

    "Tumpukan sampah yang tidak dialokasikan ke TPA, ini lokasi jalan Nenas, Eks Terminal dan di lokasi Pasar Modern, " ungkap Siahaan.

    Terpisah, salah seorang penggiat sosial masyarakat A Sinaga mengatakan, terkait polusi udara yang terjadi di wilayah Kota Perdagangan itu merupakan ancanan kesehatan bagi warga.

    "Debu dan aroma busuk yang ditimbulkan sampah dapat memicu penyakit ISPA, " ungkap A Sinaga.

    Kemudian, A Sinaga menyampaikan, pesan monohok dan tajam soal bobroknya kinerja pemangku jabatan di Kecamatan Bandar dan warga mengganggap tidak mampu mengatasi sumber penyakit berupa sampah.

    "Warga mulai resah akibat sampah, sementara retribusi dikutip dan sebaiknya Camat Bandar mengundurkan diri atau dicopot, " tegas A Sinaga.

    Terpisah, Camat Bandar Sastro Tamba dimintai tanggapannya terkait alokasi sampah yang bertumpuk di beberapa lokasi di Kota Perdagangan berdampak pada kesehatan warga.

    Sangat disesalkan, hingga rilis berita ini dilansir ke publik, Camat Bandar terkesan enggan menanggapi pesan percakapan selular yang dikirimkan awak media ini.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Lakukan Sidak di Kantor Satpas Polres Simalungun,...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Simalungun Lakukan Peletakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    North Sumatra, Indonesia: A Cultural and Natural Gem
    Sambut Libur Akhir Tahun, ASDP Banda Aceh Resmi Berlakukan Tiket Online Mulai 27 November 2024 Menuju Sabang
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami